SoalJawab Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan on mekanisme APBN yang menuntut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara karena muatan APBN merupakan gambaran utuh tentang pelaksanaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara yang Karena APBN ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat merupakan salah satu Soalessay tentang pengelolaan keuangan negara. Keuangan negara meliputi APBN dan APBD. Keuangan negara meliputi APBN dan APBD. Dalam pengertian ini terkandung proses pengaturan serta penetapan kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan atau pemanfaatan keuangan sehingga tugas-tugas pokok organisasi dapat terwujud secara efektif dan efektif. Uangmemiliki fungsi asli dan fungsi turunan. Berikut yang termasuk fungsi asli uang, yaitu sebagai . a. alat tukar. b. penimbun kekayaan. c. alat pembayaran. d. pemindah kekayaan. 14. Uang kartal yang termasuk alat pembayaran yang sah, yaitu . a. cek dan uang kertas. BJwqBh. Sekolahmuonline - Contoh Soal dan Jawabannya BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman PPKn Kelas XII SMA/SMK/MA/MAK - Part 1. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda bagian pertama atau Part 1 dari contoh soal beserta jawaban atau pembahasannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn kelas 12 SMA/SMK/MA/MAK BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman. Silahkan dibaca dan dipelajari, semoga bermanfaat. Jawablah soal-soal berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat! 1. Jelaskan pengertian keuangan negara ! Jawaban/Pembahasan Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. 2. Seberapa pentingkah keuangan negara dalam penyelenggaraan negara? Jawaban Keuangan negara merupakan komponen yang amat penting dalam penyelenggaraan negara. Proses pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar, apabila keuangan negara tidak stabil atau terganggu. Oleh karena kedudukannya yang amat penting ini, keuangan negara diatur dalam Undang￾Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab VII 3. Mengapa mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN menuntut akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara? Jawaban/Pembahasan Hal tersebut dikarenakan APBN merupakan salah satu unsur penting untuk kepentingan pembangunan nasional dan ada bagian-bagian yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pembahasannya dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. APBN merupakan gambaran utuh tentang pelaksanaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat . 4. Sebutkan apa saja yang menjadi sumber keuangan negara? Jawaban/Pembahasan Sumber keuangan negara Republik Indonesia meliputi beberapa hal berikut. a. Pajak b. Retribusi c. Keuntungan BUMN/BUMD d. Denda dan Sita e. Pencetakan Uang f. Pinjaman g. Sumbangan, Hadiah, dan Hibah h. Penyelenggaraan Undian Berhadiah 5. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan keuangan negara? Jawaban/Pembahasan Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terutama Pasal 6 Ayat 1 disebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan untuk mencapai tujuan negara. 6. Apakah Presiden menjalankan sendiri kekuasaan pengelolaan keuangan negara? Jawaban/Pembahasan Tentu saja tidak. Dalam Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara diuraikan bahwa Kekuasaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 a. dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan; b. dikuasakan kepada menteri/ pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya; c. diserahkan kepada gubernur/ bupati/ walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. d. tidak termasuk kewenangan dibidang moneter, yang meliputi antara lain mengeluarkan dan mengedarkan uang, yang diatur dengan undang-undang. 7. Jelaskan bagaimana caranya agar pengelolaan keuangan negara berjalan efektif dan efisien! Jawaban Pengelolaan keuangan negara akan berjalan efektif dan efisien apabila terdapat perencanaan yang baik. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia selaku kepala pemerintahan akan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN setiap tahun. RAPBN tersebut kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR untuk dibahas bersama dengan memperhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah DPD untuk mata anggaran yang berkaitan dengan daerah. RAPBN yang telah disetujui oleh DPR kemudian menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN yang dijadikan patokan oleh pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dalam jangka waktu satu tahun. Jadi dapat disimpulkan bahwa Presiden dalam menjalankan kekuasaan mengelola keuangan negara tidak bertindak sendirian. Akan tetapi, Presiden harus melibatkan lembaga lain yaitu DPR, DPD, Kementerian Negara dan Pemerintah jugaContoh Soal PPKn Kelas 12 BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman - Part 1Contoh Soal PPKn Kelas 12 BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman - Part 2Contoh Soal PPKn Kelas 12 BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman - Part 3Contoh Soal PPKn Kelas 12 BAB 2 Pengelolaan Keuangan Negara dan Kekuasaan Kehakiman - Part 4 Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Doc Latihan Soal Pengantar Pengelolaan Keuangan Negara Aditya Sony Academia Edu from Dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud. Bab 2 konstitusi negara yang mengatur tentang keuangan, bpk, dan kekuasaan kehakiman. Menurut john locke, kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri adalah kekuasaan … a. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Yudikatif, pemeriksaan keuangan negara, dan berbagai lembaga. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Soal pilihan ganda secara umum terdiri atas pertanyaan dan. Bab 2 konstitusi negara yang mengatur tentang keuangan, bpk, dan kekuasaan kehakiman. Mendukung terwujudnya sistem pemerintahan negara berdasarkan. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud. Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Yudikatif, pemeriksaan keuangan negara, dan berbagai lembaga. Di kerjakan dengan ditulis tangan bagian pilihan ganda. Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Mendukung terwujudnya sistem pemerintahan negara berdasarkan. Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Doc Soal Soal Pkn Bab 1 Revisi Titah Ingdias Grenida Academia Edu from Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Bab 2 konstitusi negara yang mengatur tentang keuangan, bpk, dan kekuasaan kehakiman. Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling benar ! Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Soal pilihan ganda secara umum terdiri atas pertanyaan dan. Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Menurut john locke, kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri adalah kekuasaan … a. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Di kerjakan dengan ditulis tangan bagian pilihan ganda. Yudikatif, pemeriksaan keuangan negara, dan berbagai lembaga. Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud. Mendukung terwujudnya sistem pemerintahan negara berdasarkan. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Yudikatif, pemeriksaan keuangan negara, dan berbagai lembaga. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Soal Pilihan Ganda Dan Essay Keuangan Bpk Dan Kekuasaan Kehakiman Beserta Jawaban Fiqihislam from Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Bab 2 konstitusi negara yang mengatur tentang keuangan, bpk, dan kekuasaan kehakiman. Konstitusi sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman disamping makamah agung. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Di kerjakan dengan ditulis tangan bagian pilihan ganda. Soal pilihan ganda secara umum terdiri atas pertanyaan dan. Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman ditunjukkan. Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Bab 2 konstitusi negara yang mengatur tentang keuangan, bpk, dan kekuasaan kehakiman. Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling benar ! Di kerjakan dengan ditulis tangan bagian pilihan ganda. Mendukung terwujudnya sistem pemerintahan negara berdasarkan. Yudikatif, pemeriksaan keuangan negara, dan berbagai lembaga. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Soal pilihan ganda secara umum terdiri atas pertanyaan dan. Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945. Menurut john locke, kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri adalah kekuasaan … a. Kekuasaan ini dijalankan oleh badan . Pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Soal Pilihan Ganda Pkn Pengelolaan Keuangan Negara Dan Kekuasaan Kehakiman Soal Pilihan Ganda Dan Essay Keuangan Bpk Dan Kekuasaan Kehakiman Beserta Jawaban Fiqihislam / Hubungan antar lembaga negara pasca amandemen uud 1945.. Tahapan pengelolaan keuangan terdiri dari perencanaan, . Menurut john locke, kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri adalah kekuasaan … a. Berikan pendapat anda mengenai peran keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara! Instrumen penelitian berupa 20 soal pilihan ganda untuk mengukur prestasi belajar siswa. Dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud. . Fungsi utama Badan Pemeriksa Keuangan adalah . . . .a. memeriksa dan mengesahkan rencana anggaran belanja negarab. memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negarac. menindak pelanggaran penggunaan keuangan negarad. mengelola pembiayaan pembangunan nasionale. mengajukan anggaran pembelanjaan negaraJawaban B Pertanyaan baru di PPKn Ing ngisor iki piranti kang di gunak ake kanggo pagelaran wayang kejaba Diketahui umur keysya 16 thn dan umur radit 8 thn perbandingan umur radit dan umur keysya adalah Diketahui polynomial fx=2x³-x²+4x-5 dan gx = -x²+ px -7 jika fx dan gx bernilai sama untuk x= -1 tentukan nilai g4 apa yang kau ketahui tentang bangsa yang bhineka​ Coba tentukan kode huffman dari karakter a,b,c,d,e,f dan frekuensi8,10,12,15,20,35 Soal Uraian Materi Bank Sentral1. Apa yang dimaksud dengan bank sentral?JawabanPengertian bank sentral adalah lembaga keuangan yang diberikan kendali istimewa atas produksi dan distribusi uang dan kredit untuk suatu negara atau sekelompok Apa contoh bank sentral?JawabanBank Sentral bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter di suatu negara. Contoh Bank Bagaimana peran bank sentral?JawabanYang paling mendasar adalah perannya dalam mencetak dan mengedarkan uang. Bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di suatu Negara. Peran ini vital karena begitu penting dan luasnya fungsi uang dalam Apa yang terjadi jika di Indonesia tidak memiliki bank sentral?JawabanMungkin stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan itu bakal menurun dan tidak stabil5. Uraikan apa fungsi tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral?JawabanDalam proses menjalankan perannya, BI memiliki tiga tugas utama, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia6. Bagaimana peran peran bank sentral bagi perekonomian Indonesia?JawabanDalam perekonomian Indonesia, Bank Sentral memiliki peran diantaranya menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, mendorong pengembangan pasar keuangan serta menjamin sistem pembayaran yang aman Apa peran Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam perekonomian?JawabanBank Indonesia berperan sebagai bank sentral. Oleh karena itu, fungsi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Sebagai otoritas moneter, fungsi Bank Indonesia adalah untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai Apakah pemerintah boleh melakukan tugas atau ikut campur dalam pelaksanaan tugas bank sentral?JawabanDalam UU yang berlaku saat ini, pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89. Apa arti dari Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen?JawabanPihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun Apa perbedaan antara Bank Sentral dan bank umum?JawabanBank adalah lembaga perantara keuangan untuk kebutuhan penyaluran dana. ... Fungsi Bank Umum lebih merujuk untuk penyaluran dana dari dan kepada masyarakat. Sementara fungsi Bank Sentral lebih menekankan pada kebijakan moneter Apa tugas dan wewenang Bank Sentral ?JawabanMeliputi kewenangan memberikan izin kepada pihak lain untuk menyelenggarakan jasa sistem pembayaran, mengatur sistem kliring dan menyelenggarakan kliring antar bank serta menyelenggarakan penyelesaian akhir setelmen transaksi pembayaran antarbank12. Apa saja peranan Bank Indonesia?JawabanPeran Bank di Dalam Negeri yaitu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam bentuk penyediaan dan pengelolaan uang, yang antara lain meliputi administrasi keuangan, penggunaan uang, perdagangan dan pertukaran, perkreditan, kiriman uang dan Bagaimana peran Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah?JawabanSebagai Bank Sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. ... Dengan demikian BI masih memiliki wewenang pengawasan makroprudensial pada lembaga perbankan. kemudian, BI berperan menjaga kestabilan moneter, mengatur sistem pembayaran dan pengendalian Apa saja kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia?JawabanInstrumen Kebijakan Moneter1. Kebijakan Diskonto Discount Rate 2. Operasi Pasar Terbuka3. Kebijakan Rasio Cadangan Wajib4. Penetapan Suku Bunga Acuan5. Imbauan Apabila bank dinilai mengalami kesulitan dan membahayakan kelangsungan hidup bank apakah yang dilakukan Bank Indonesia terhadap bank yang bersangkutan?JawabanBagaimana peranan Bank Indonesia apabila salah satu bank mengalami kesulitan dan membahayakan kelangsungan hidup bank tersebut adalah dengan mengantisipasi berbagai hal serta memberikan bailout dimana diberi suntikan dana agar masalah keuangan jangka pendeknya dapat segera Berdasarkan UU No 3 tahun 2004 Bank Indonesia mempunyai tugas apa saja?JawabanMenurut UU Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last Bagaimana peran Bank Indonesia dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan?JawabanSebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan perbankan dan sistem pembayaran.18. Mengapa kebijakan moneter dipegang oleh pemerintah melalui Bank Indonesia?JawabanBank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. ... Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada Apa langkah kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi?JawabanKebijakan Moneter1. Penetapan Persediaan Kas2. Diskonto3. Operasi Pasar Terbuka4. Menghemat pengeluaran pemerintah. ...5. Menaikkan tarif pajak. ...6. Menambah jumlah barang di pasar. ...7. Menetapkan harga batas Apa saja tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang?JawabanSesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dengan bergulirnya reformasi untuk menuju supremasi hukum, penegakan hukum merupakan salah satu cara utama yang harus dibenahi dan dikokohkan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dewasa ini, mulai banyak bermunculan permasalahan rumit yang sedang dihadapai oleh negara Indonesia. Kelemahan perundang-undangan dalam bidang keuangan negara menjadi salah satu penyebab terjadinya beberapa bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam upaya menghilangkan penyimpangan tersebut dan mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan sustainable sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar dan asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan negara diperlukan suatu undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara. Upaya untuk menyusun undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara telah dirintis sejak awal berdirinya negara Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian Undang-undang tentang Keuangan Negara merupakan kelanjutan dan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh UndangUndang Dasar 1945. Hukum merupakan sarana untuk mengatur kepentingan masyarakat dengan segala tegas dan fungsinya untuk menciptakan ketertiban dan perdamaian, oleh karena itu maka diperlukan aparat/lembaga yang harus mengawasi pelaksanaan/penegakan hukum tersebut. Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3, Negara Indonesia adalah negara hukum. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka negara hukum itu di artikan sebagai, Negara dimana tindakan pemerintah maupun 1 rakyatnya di dasarkan atas hukum untuk mencegah adanya tindakan sewenangwenang dari pihak penguasa dan tindakan rakyat menurut kehendaknya sendiri. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah cara pengelolaan keuangan negara RI? 2. Apa saja peran BPK Menurut UUD tahun 1945? 3. Apa saja kekuasaan Kehakiman dalam UUD tahun 1945? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui cara pengelolaan keuangan negara RI. 2. Untuk mengetahui peran BPK Menurut UUD tahun 1945? 3. Untuk mengetahui kekuasaan Kehakiman dalam UUD tahun 1945. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengelolaan Keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Ketentuan Konstitusional tentang Keuangan Negara Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Ketentuan Mengenai Keuangan Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1 Pasal 23 1 Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undangundang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2 Pasal 23 2 Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah 3 Pasal 23 3 Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu. 4 Pasal 23A Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang 5 Pasal 23B Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang 6 Pasal 23C Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undangundang 3 7 Pasal 23D Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undangundang Sumber keuangan negara Republik Indonesia meliputi beberapa hal berikut. a. Pajak b. Retribusi c. Keuntungan BUMN/BUMD d. Denda dan Sita e. Pencetakan Uang f. Pinjaman g. Sumbangan, Hadiah, dan Hibah h. Penyelenggaraan Undian Berhadiah 2. Mekanisme Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terutama Pasal 6 Ayat 1 disebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan untuk mencapai tujuan negara. Dalam Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara diuraikan bahwa Kekuasaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 a. dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan; b. dikuasakan kepada menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya; 4 c. diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan d. tidak termasuk kewenangan dibidang moneter, yang meliputi antara lain mengeluarkan dan mengedarkan uang, yang diatur dengan undangundang. Dari ketentuan tersebut dapat dimaknai bahwa Presiden mendelegasikan kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara ini kepada Menteri Keuangan, Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, serta Kepala Daerah gubernur, bupati atau walikota. Dengan demikian, dalam pelaksanaannya, tidak akan terjadi pemusatan kekuasaan pengelolaan keuangaan negara hanya di tangan Presiden. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa Presiden dalam menjalankan kekuasaan mengelola keuangan negara tidak bertindak sendirian. Akan tetapi, Presiden harus melibatkan lembaga lain yaitu DPR, DPD, Kementerian Negara dan Pemerintah Daerah. 3. Peran Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Negara Republik Indonesia Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank sentral adalah pembina dan pengawas bank. Bank sentral mempunyai wewenang memberi dan mencabut, atau mengajukan rekomendasi pemberian izin usaha kepada bank. Selain itu juga, bank sentral mempunyai wewenang mengatur, mengawasi dan mengenakan sanksi kepada bank. Keberadaan Bank Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23D yang menyatakan Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. Nah, dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa Republik Indonesia mempunyai satu bank sentral, yaitu Bank Indonesia yang memiliki kantor perwakilan di setiap daerah. 5 Dalam kedudukannya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut a. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; b. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; c. mengatur dan mengawasi bank. B. Peran Badan Pemeriksa Keuangan Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Ketentuan Konstitusional tentang Badan Pemeriksa Keuangan Sebelum dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai BPK terintegrasi dalam ketentuan tentang keuangan negara yaitu Pasal 23 Ayat 5. Akan tetapi setelah terjadi perubahan ketiga pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai BPK ini jauh lebih rinci sebagaimana dapat kalian baca di bawah ini. Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 23E a. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. b. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya. c. Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/ atau badan sesuai dengan undang-undang. 6 Pasal 23F a. Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pemeriksa Keuangan diatur dengan undang-undang. Pasal 23G a. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. b. Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota. Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, BPK memiliki karakteristik yang membedakannya dengan lembaga negara lainnya. 2. Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Selain diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keberadaan BPK juga diperkuat oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satu aspek yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah tugas dan kewenangan BPK. Pasal 6 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negaralainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelolakeuangan negara. Kemudian dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang a. menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan; b. meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, 7 Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara; c. melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara; d. menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPK; e. memberi pertimbangan atas rancangan sistem pengendalian intern Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah. C. Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1. Ketentuan Konstitusional tentang Kekuasaan Kehakiman Berikut ini disajikan ketentuan mengenai kekuasaan kehakiman yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 a. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. b. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. c. Badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. 8 Pasal 24A a. Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. b. Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. c. Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden. d. Ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung. e. Susunan, kedudukan, keanggotaan, dan hukum acara Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya diatur dengan undangundang. Pasal 24B a. Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. b. Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. c. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. d. Susunan, kedudukan, dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur dengan undang-undang. Pasal 24C a. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan 9 lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. b. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. c. Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masingmasing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden. d. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh hakim konstitusi. e. Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara. f. Pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara serta ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi diatur dengan undangundang. Pasal 25 Syarat-syarat untuk menjadi dan untuk diberhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang. 2. Peran Lembaga Peradilan sebagai Pelaksanaan Kehakiman Berikut ini peran dari masing-masing lembaga peradilan. a. Lingkungan Peradilan Umum b. Lingkungan Peradilan Agama c. Lingkungan Peradilan tata usaha negara d. Lingkungan Peradilan Militer e. Mahkamah Konstitusi 10 Kekuasaan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Keuangan negara merupakan komponen yang amat penting dalam penyelenggaraan negara. Proses pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar, apabila keuangan negara tidak stabil atau terganggu. Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan untuk mencapai tujuan negara. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya. BPK merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kekuasaan yudikatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan kehakiman. Hal ikhwal mengenai kekuasaan kehakiman diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lain di bawahnya. B. Saran Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. 11 DAFTAR PUSTAKA 12 KATA PENGANTAR Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan pencipta alam semesta yang menjadikan bumi dan isinya dengan begitu sempurna. Tuhan yang menjadikan setiap apa yang ada dibumi sebagai penjelajahan bagi kaum yang berfikir. Dan sungguh berkat limpahan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini demi memenuhi tugas mata pelajaran PKn Semester I Kelas XII. Penyusunan makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terimakasih. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga dengan segala kerendahan hati kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya kinerja kami yang akan mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak. Labuan, Agustus 2017 Penyusun i 13 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................. i DAFTAR ISI .......................................................................................... ii BAB I BAB II PENDAHULUAN A. Latar Belakang ............................................................... 1 B. Rumusan Masalah .......................................................... 2 C. Tujuan Penulisan ............................................................ 2 PEMBAHASAN A. Pengelolaan Keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia ...................................................................................... ...................................................................................... 3 B. Peran Badan Pemeriksa Keuangan Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ...................................................................................... ...................................................................................... 6 C. Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ...................................................................................... ...................................................................................... 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan .................................................................... 11 B. Saran .............................................................................. 11 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................. 12 14 MAKALAH ii PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran PKn Disusun Oleh 1. Ofa 2. Devi 3. Raden 4. Juhari 5. Yuda 15 Kelas XII - A MA MATHLABUL FALAH LABUAN Tahun Ajaran 2017/2018 16

soal essay tentang pengelolaan keuangan negara